Lalai Serahkan Fasos Fasum Dinas PRKP Karawang Disiplinkan Pengembang dengan Bantuan Pusat
Lalai Serahkan Fasos Fasum Dinas PRKP Karawang Disiplinkan Pengembang dengan Bantuan Pusat --
KARAWANG – Dari 433 perumahan di Kabupaten Karawang, baru 212 pengembang yang menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) ke Pemerintah Daerah. Itu artinya, masih ada 221 pengembang yang lalai menyerahkan fasos fasum.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Finna Wulansari Yuniar menyampaikan, update data saat ini tercatat oleh pihaknya ada 443 perumahan. Masih ada 212 perumahan lagi yang belum menyerahkan fasos fasum seperti TPU dan PSU.
“Sisanya ini masih ada yang proses ataupun juga ada yang ditelantarkan,” ujarnya Jumat, 26 April 2024.
Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian dan Pemerintah Provinsi untuk mendisiplinkan perusahaan (pengembang) di Karawang yang belum menyerahkan fasos fasum.
“Kita berkolaborasi dengan Kementerian untuk mendisiplinkan perusahaan-perusahaan karena dalam aturannya wajib untuk menyerahkan fasos fasum,” katanya.
“Saat ini kita lakukan lebih ke berkolaborasi dengan Kementerian dan Provinsi untuk mem-blacklist,” lanjutnya.
Upaya tambahan ini dilakukan, kata dia, karena di tahun sebelumnya DPRKP Karawang telah rutin melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: